REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Yogyakarta 2017 namun tidak menggunakan hak suaranya sangat tinggi. Bahkan jumlah DPT yang tidak menggunakan hak suaranya tersebut mencapai ratusan orang. Hal tersebut terlihat dari hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY di Pilkada DIY, Rabu (15/2).
Pilkada di DIY digelar di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo. DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya paling banyak terjadi di Kulonprogo. "Ini menurut kami terjadi karena kekurangakuratan DPT, karena jumlah masyarakat yang merantau tetapi masuk di DPT sangat besar," ujar pimpinan Bawaslu DIY, devisi penindakan, Sri Rahayu Werdiningsih di kantor Bawaslu setempat, Rabu (15/2).
Menurut Cici, panggilan Sri Rahayu, pemilih yang masuk DPT tetapi tidak menggunakan hak pilihnya banyak terjadi di TPS 5 Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo. Dari jumlah DPT 425 orang ada 61 orang yang mengembalikan C6 atau surat undangan memilih. Dari 61 orang ini 60 orang merantau dan satu orang sudah meninggal.
"Di TPS 17 Nganti, Hargotirto, Kulonprogo, jumlah DPT tertulis 399 orang tetapi yang menggunakan hak pilihnya hanya 296 pemilih. Ada 103 pemilih tidak datang karena 101 merantau dan dua lainnya belum hadir," ujarnya.
Selain itu di TPS ini petugas juga menemukan C6 yang tahunnya tertulis 2014 bukan 2017. Jumlahnya juga cukup banyak. Dimungkinkan hal tersebut karena salah cetak atau menggunakan undangan 2014 lalu.
Bagus Sarwono, pimpinan Bawaslu DIY lainnya menambahkan, pengembalian C6 juga terjadi di Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo. Dari 19.782 DPT yang tercatat, sebanyak 289 orang mengembalikan C6. Sebagian besar merantau. "Mereka tidak mungkin mudik untuk memiilih," katanya.
Jumlah tersebut menurutnya bisa jadi juga ditemukan di TPS lainnya. Selain banyaknya DPT yang mengembalikan C6, beberapa hal yangh menjadi temuan Bawaslu antara lain penolakan sejumlah KPPS terhadap pengawas TPS. "Ini memang barang baru (pengawas TPS) jadi belum semua tahu," ujar Cici.
Kelebihan surat suara juga terjadi di TPS 96 Gunungketur Pakualaman, Yogyakarta. Di TPS ini tercatat surat suara lebih satu. Jumlah DPT sebanyak 440 orang dan di berita acara surat suara tertulis 450. Namun setelah dihitung ada 451 surat suara jadi kelebihan satu.
"Secara umum pelaksanaan pilkada di DIY tahun ini cukup baik. Ada peningkatan dibandingkan 2015 dan beberapa saran kami sudah dilaksanakan KPU. Ini sangat kita apresiasi," ujarnya.