REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Malaysia memastikan hak atas Siti Aisyah, salah satu tersangka dalam pembunuhan saudara seayah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam terjamin. Saat ini, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih dilakukan.
Berikut percakapan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2).
Bagaimana perkembangan kasus kematian Kim Jong-nam?
Penting mengingat saat ini semua pihak menghormati penyelidikan yang dilakukan Kepolisian. Sesuai dengan ketentuan proses ini tidak dapat diganggu.
Tetapi saya meyakini bahwa percaya saat ini Kepolisian Malaysia dan Indonesia bekerja dengan baik. Kami berterima masih terhadap bapak Tito Karnavian selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terhadap komentar-komentar yang ia berikan untuk meluruskan persoalan terkait kasus ini.
Kami terus berusaha membantu Indonesia. Tetapi, harus tetap menghormati kehendak Kepolisian Malaysia untuk meluruskan segala hal dalam proses penyelidikan.
Apakah Pemerintah Malaysia telah menerima hak kekonsuleran yang diminta Pemerintah Indonesia?
Pemerintah Malaysia telah menerima hak kekonsuleran yang diminta oleh Pemerintah Indonesia. Tetapi, sesuai dengan proses hukum negara kami, Siti Aisyah belum dapat ditemui hingga polisi selesai melakukan penyelidikan yang berlangsung selama 21 hari.
Dengan demikian akses untuk menemui Siti Aisyah belum dapat diberikan hingga saat ini?
Kami merespon permintaan Pemerintah Indonesia dan setuju. Namun, ada ketentuan dalam hukum yang harus dipatuhi oleh Kepolisian Malaysia.
Sesuai prosedur, selama penyelidikan tersangka tidak bisa ditemui. Baik oleh perwakilan konsuler, keluarga dan lainnya. Hal ini tidak berbeda dengan kasus kejahatan lainnya yang terjadi di Malaysia. Prosesnya juga sama seperti ini.
Belum ada hasil penyelidikan yang dapat diberikan oleh Kepolisian Malaysia hingga saat ini?
Masih di tahap penyelidikan dan belum ada konklusi atau kesimpulan yang bisa kami Pemerintah Malaysia berikan. Sepenuhnya kasus ini masih dalam investigasi dan tidak dapat dikatakan apakah memang terbukti bahwa status tersangka berubah.
Bagaimana komentar Anda mengenai kemungkinan Siti Aisyah adalah korban penipuan terkait dirinya diminta untuk membantu acara lelucon atau prank?
Saya tidak bisa berkomentar terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Malaysia. Satu yang saya bisa katakan saat ini adalah hak Siti Aisyah terjamin sepenuhnya demikian dengan keselamatan dan keamanan dirinya.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook