Sabtu 25 Feb 2017 22:34 WIB

Din Syamsuddin: Kedaulatan Negara Harus Ditegakkan

Red: Teguh Firmansyah
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan paparan saat Seminar Nasional pada Tanwir Muhammadiyah di Islamic Center, Ambon, Maluku, Sabtu (25/2)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin memberikan paparan saat Seminar Nasional pada Tanwir Muhammadiyah di Islamic Center, Ambon, Maluku, Sabtu (25/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof. Din Syamsuddin mengatakan kedaulatan harus selalu ditegakkan, karena menyangkut dengan hak-hak dan martabat bangsa Indonesia.

"Perlu adanya penegakan kedaulatan yang menyangkut hak-hak dan martabat bangsa," katanya dalam seminar Kedaulatan dan Keadilan Sosial dalam Mewujudkan Indonesia Berkemajuan, di Ambon, Sabtu.

Kegiatan itu merupakan bagian dari Tanwir Muhammadiyah Tingkat Nasional Tahun 2017 yang digelar di ibu kota Maluku, 24-26 Februari.

Din yang juga menjabat ketua umum pimpinan pusat Muhammadiyah periode 2005 - 2015, mengatakan Indonesia dalam sejarahnya telah tiga kali mengalami penegakan kedaulatan. Pertama adalah pengukuhan kultural oleh para pemuda di tanah air dalam bentuk Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 1928.

Selanjutnya adalah kedaulatan politik yang dinyatakan dalam proklamasi kemerdekaan oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945, dan kedaulatan teritorial oleh Ir. H. Djuanda Kartawidjaja dengan gagasan batas-batas wilayah kekuasaan Indonesia terdiri dari darat dan laut.

"Ketiganya merupakan proses peneguhan kedaulatan di Indonesia. Jika tidak ada gagasan kedaulatan teritorial, mungkin Indonesia hanya memiliki kekuasaan daratan," katanya.

Indonesia dalam kesukuannya, kata Din, lebih banyak muncul sebagai mikro nasionalisme, karena itu dia menyarakankan untuk adanya penegakan kedaulatan yang keempat, agar kedaulatan kembali ke khittah kebangsaan.

Sebab menurut dia, titah Proklamasi bahwa pemindahan kekuasaan dan lain-lain yang diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kini berubah menjadi penggadaian dan penyerahan kedaulatan yang diberikan sukarela dan tanpa rasa berdosa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement