REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah, memiliki data kependudukan ganda. Nama Siti Aisyah diketahui terdata pada dua data kependudukan.
Menurut Tjahjo, pihaknya sudah melakukan klarifikasi setelah nama Siti Aisyah dikabarkan menjadi tersangka di Malaysia. Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan pendataan atas nama Siti Aisyah. "Ternyata datanya ganda. Hanya salah satu data dihilangkan namanya satu huruf saja," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Senin (27/2).
Pihaknya pun mempertanyakan mengenai motif di balik pencatatan ganda ini. "Ini ada motif apa sampai membuat dua identitas," lanjutnya. Pihak Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah menyerahkan data ganda tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengonfirmasi sidik jari Siti Aisyah cocok dengan paspor yang ia pegang, Ahad (26/2). Dilansir dari Malaysian Digest, hasil tes ini diperoleh setelah dilakukan tes di Jakarta.
"Hasil verifikasi mengonfirmasi bahwa sidik jari Aisyah cocok dengan data paspor yang ia pegang sekarang," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam siaran pers.
Pemerintah Malaysia telah memberikan akses kekonsuleran pada tersangka kasus pembunuhan pria diduga Kim Jong-nam. Tim dari Direktorat Perlindungan WNI dan pengacara telah bertemu Aisyah di Cyberjaya Police Office pada Sabtu pukul 10.30 pagi waktu Kuala Lumpur.
Pertemuan dilakukan dalam dua tahap. Selama tahap pertama, perwakilan memindai sidik jari Aisyah untuk memverifikasi kewarganegaraannya. Tahap dua merupakan tahap konsultasi. Pemerintah mengatakan ia dalam kondisi baik dan sehat.