Sabtu 04 Mar 2017 17:41 WIB

Dianggap Kurang Tegas, Ini Jawaban Bawaslu

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Achmad Fachrudin menuturkan, berbagai kritik tentang kinerja Bawaslu dalam menangani pelanggaran pilkada di Jakarta tentu menjadi masukan yang berharga. Masukan ini pun akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerjanya menjelang putaran kedua Pilgub DKI.

Fachrudin menjelaskan, penanganan terhadap suatu kasus pelanggaran pilkada tentu menimbulkan beragam sudut pandang. Sudut pandang polisi, jaksa, dan Bawaslu dalam Sentra Gakkumdu, tentu akan berbeda-beda saat menangani suatu kasus pelanggaran pilkada. Meski begitu, keputusan yang dihasilkan tetap menjadi keputusan bersama.

"Kalau keputusan itu dianggap ada kekurangan ya itu nanti kita evaluasi, kita perbaiki, supaya ke depan itu keputusan Bawaslu dalam konteks sentra Gakkumdu memenuhi ekspektasi publik. Itu masukan, walaupun dalam hukum itu kan ada mekanisme, ada prosedur," kata dia di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/3).

Bawaslu melalui sentra Gakkumdu, tentu bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Sentra Gakkumdu bekerja secara kolektif. Di dalamnya ada unsur jaksa, polisi dan pihak dari Bawaslu. Dalam konteks penanganan pelanggaran pilkada, tentu ada perbedaan pendapat.

"Tapi ketika keputusan itu di-publish, itu dianggap jadi keputusan bersama. Tapi bahwa kita harus lebih proaktif lagi, lebih tajam lagi, saya hargai, saya kira itu masukan yang berharga," ujar dia.

Baca juga, Moeldoko tak Menyangka Anies-Sandi Lolos Putaran Kedua Pilkada DKI.

Fachrudin melanjutkan, kalau soal penafsiran terhadap suatu kasus, tentu ditinjau dari beragam aspek. Misalnya, pada pelanggaran masalah kampanye. Kampanye berdasarkan aturan bersifat kumulatif. Harus ada visi, misi, dan progam serta unsur mengajak orang lain agar orang memilih.

"Ketika ada salah satu pihak dari Bawaslu, kepolisian, kejaksaan menganggap, satu kasus itu tidak memenuhi unsur kumulatif itu kan kita tidak bisa dipaksakan. Karena mereka punya sudut pandang masing-masing. Tapi kan itu terus dirembukkan, didiskusikan, dicari jalan keluarnya. Akhirnya keputusan itu lonjong," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement