Selasa 07 Mar 2017 22:31 WIB

KPU: Butuh Rp 5,7 Miliar Selenggarakan PSU di Papua

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ani Nursalikah
Seorang tuna netra menggunakan hak pilih dalam Pilkada Kota Jayapura, Papua.
Foto: Antara/Indrayadi TH
Seorang tuna netra menggunakan hak pilih dalam Pilkada Kota Jayapura, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan proses pemungutan suara ulang di 230 TPS Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua membutuhkan dana Rp 5,7 miliar. Anggaran tersebut kini masih diajukan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Untuk PSU di 17 distrik tersebut butuh anggaran sebesar Rp 5,7 miliar," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).

Menurutnya, proses PSU diharapkan dapat berlangsung secepatnya. "Setelah anggaran cair tentu langsung bisa dilaksanakan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan masih ada 230 TPS di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yang masih harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Selain itu, dua kabupaten lain di provinsi tersebut juga belum menyelesaikan proses rekap data hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2017.

Menurut Hadar,  PSU di Kabupaten Jayapura disebabkan kesalahan penyelenggara. "Penyenggara secara mendadak memindah-mindah TPS sehingga proses pemilihan tidak sesuai SK," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, PSU juga dilaksanakan di 26 TPS yang berada di Kabupaten Kepulauan Yapen. Adapun PSU disebabkan kekeliruan prosedur pelaksanaan pemungutan suara.

Hadar melanjutkan, di Kabupaten Intan Jaya, masih ada empat distrik yang belum menyelesaikan rekap data hasil pemungutan suara. "Dengan begitu, proses Pilkada di tiga daerah itu belum selesai," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement