REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (Ketum Partai NasDem) Surya Paloh meminta agar proses hukum perkara dugaan korupsi proyek elektronik KTP (KTP-el) dihormati. Apapun keputusan dalam pengadilan nantinya, kata dia, harus dihargai.
"Apapun juga kita hargai, presumption of innocent (praduga tak bersalah) dan sekarang memang sudah berlangsung begitu baik prosesnya ada di pengadilan kita hargai apapun keputusan-keputusan peradilan," kata Surya Paloh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/3).
Ia berharap proses persidangan kasus ini dapat berjalan baik dan lancar. Selain itu, kata dia, masyarakat juga menantikan proses peradilan yang terbuka. Kasus dugaan korupsi proyek KTP-el ini, sebelumnya disebut oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo melibatkan banyak nama tokoh besar di Indonesia, salah satunya yakni Ketua DPR Setya Novanto.
Karena itu, banyak kalangan yang berharap kasus ini tak menyebabkan terjadinya goncangan politik. Surya Paloh sendiri menilai kasus ini pasti akan berdampak pada kondisi perpolitikan dalam negeri.
"(Mengganggu perpolitikan) Ya pasti ada. Kalau orang bilang tidak ada menganggu itu kan saya pikir ya salah ya," kata dia.
Menurut Surya, jika nama tokoh besar tersebut terbukti terlibat dalam kasus korupsi KTP-el, maka bisa jadi berdampak pada mekanisme koordinasi dan juga sinkronisasi lembaga.
"Mungkin terganggu barangkali mekanisme daripada koordinasi, singkronisasi sesaat karena kesibukan barangkali menghadapi peradilan fungsionaris-fungsionarisnya ataupun lembaga lembaga penegak hukum lainnya," ujar Surya.
Kendati demikian, ia berharap masalah ini tidak menganggu stabilitas nasional dan tidak menyebabkan adanya goncangan politik. Terkait adanya dugaan keterlibatan Ketua DPR dalam kasus ini, Surya Paloh pun menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Kita hargai betul-betul asas praduga tak bersalah. Salah lah kita menjudgement seseorang. Saya pikir sedih sekalilah itu. Apalagi dari rekan-rekan kita sendiri," kata dia.