Jumat 10 Mar 2017 12:02 WIB

Polres Inhil Jaring 6 Orang Terkait Praktik Pungli

Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Blitar menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli pengurusan sertifikat tanah saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/2).
Foto: Antara/Irfan Anshori
Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Blitar menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli pengurusan sertifikat tanah saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Tim Tindak Saber pungli yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menjaring enam orang dalam aksi Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Inhil pada Kamis (9/3) kemarin.

"Dalam OTT diamankan enam orang pelaku dan calo," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung di Tembilahan, Jumat.

Dolifar mengatakan, enam orang diduga pelaku terdiri dari dua pelaku perempuan dan empat pelaku laki-laki, yakni Ls (pr 23), Em (pr 34) dan S (38) ketiganya merupakan karyawan dan karyawati honorer Disdukcapil Inhil.

Selanjutnya AS (30), A (49), keduanya merupakan tukang ojek, MA (30) security di Disdukcapil Inhil sebagai calo atau penghubung.

Dari pelaku, tim menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp 225.000 dengan rincian disita dari AS sebesar Rp 150.000, dari LS sebesar Rp 50.000 dan dari EM sebesar Rp 25.000.

Kronologis penangkapan bermula dari rencana Tim Tindak Saber Pungli secara terselubung yang memantau aktivitas kegiatan pembuatan KK dan KTP di Disdukcapil Inhil tepat pada pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat dalam pengurusan KK dan KTP. Saat ini keenam orang terduga pelaku pungli telah diamankan dalam OTT.

Saat ini keenam pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna tindak lanjut penanganan kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement