REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta tiba-tiba mengubah desain rute MRT dari Bundaran HI-Kampung Bandan menjadi Bundaran HI-Ancol Timur. Bahkan, sudah dilakukan MoU antara pihak PT MRT dengan PT Pembangunan Ancol Jaya tbk untuk membangun depo MRT di lahan Ancol Timur yang memiliki luas 6,1 hektare.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menyatakan bahwa pemindahan rute ke Ancol tersebut lantaran pihak PT KAI mengontrakkan lahannya tersebut ke pihak lainnya, yaitu kepada PT Duta Anggada Reality, PT Pentasena Bina Wisesa, dan PT Mustika London. Pihak DPRD DKI pun berencana akan memanggil pihak PT KAI untuk mengklarifikasi lahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas PT KAI Daop I, Agus Sutiono mengatakan, sebenarnya lahan tersebut sudah sepuluh tahun yang lalu dikontrak oleh ketiga perusahaan tersebut. Sehingga pihaknya tidak membuat kesepakatan dengan pihak DKI.
“Sebenarnya kita belum ada MoU (dengan Pemprov DKI). Sebelumnya itu kan kalau di Kampung Bandan sudah ada kerja sama dnegan tiga perusahaan itu, sudah ada yang 10 tahun lalu, dan ada yang beberapa tahun lalu,” ujar Agus saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (12/3).
Pemprov DKI Jakarta menyatakan pemilihan pembangunan depo MRT di Kampung Bandan tersebut muncul setelah Kemenhub mengadakan kajian Spesial Assitence Project Formulation (Saprof). Namun, ternyata selama ini pihak Pemprov DKI Jakarta tidak mengkonfirmasi bahwa lahan tersebut telah dikontrakkan.
“Jadi kalau terkait dengan pengkajian dan sebagainya ini, setelah ada pengkajian, ada MoU, baru itu bisa dilaksanakan, ini kan tidak ada,” kata Agus.
Namun, Agus enggan menyalahkan pihak Pemprov DKI yang sebelumnya tidak mengetahui bahwa lahan tersebut sudah dikontrakkan. Ia pun enggan berkomentar terkait pengkajian Kemenhub yang memilih lahan PT KAI tersebut. “Silahkan aja kalau soal itu, kalau kami dasarnya MoU. Jadi kalau pengkajian mungkin sama PT MRT saja, saya tidak tahu,” jelasnya.
(Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Rute MRT ke Ancol, Ini Alasannya)