Rabu 15 Mar 2017 11:03 WIB

Teguh Juwarno Mengaku Punya Bukti Kuat tak Terlibat Kasus KTP-El

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Anggota DPR Teguh Juwarno (tengah) memberikan keterangan pers seusai diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Rabu (14/12).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Anggota DPR Teguh Juwarno (tengah) memberikan keterangan pers seusai diperiksa penyidik KPK di Jakarta, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno menegaskan akan melakukan perlawanan hukum karena namanya disebut sebagai pihak yang ikut menerima suap korupsi KTP-elektronik yakni sebanyak 167 ribu dolar AS. Menurutnya, pihaknya sedang menyiapkan sejumlah bukti yang memperkuat ia tidak terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Saya tentu tidak bisa menerima ini, harga diri diinjak-injak, kehormatan saya sudah dihancurkan, dan ini pembunuhan karakter, saya akan melawan, saya akan gunakan hak konstitusional saya, saya akan melawan secara hukum," ujar Teguh di Gedung DPR  RI, Jakarta, Rabu (15/3).

Salah satu yang dipersiapkan yakni melaporkan pihak-pihak yang menyebut namanya tersebut ke pihak  berwajib. Hal ini karena ia menilai penyebutan dirinya dalam kasus tersebut tidak berdasar.

Teguh menegaskan, saat proyek tersebut dibahas penganggarannya, ia sudah tidak berada di Komisi II. Ia pun mengungkap keanehan dalam alur cerita penerimaan  dana korupsi KTP-el sebagaimana dalam dakwaan.

"Ini karangan bebas, penyerahan dinyatakan sekira September Oktober 2010 secara berbondong-bondong, di ruangan Mustoko Weni, padahal kita tahu Mustoko Weni Juni 2010 meninggal, bahkan dikatakan Mustoko Weni menerima salah satu, jangan-jangan arwahnya yang menerima," katanya.

Politisi PAN tersebut mengungkap, pihaknya juga telah memiliki bukti kuat ketidakterlibatan dirinya di kasus tersebut. Ia pun akan mengungkap hal tersebut dalam persidangan.

"Saya akan buktikan di pengadilan bahwa saya tidak diterima uang KTP-el. Saya punya bukti yang sangat solid di risalah rapat, di mana saya tidak hadir, dan ketidakhadiran punya alasan yang sangat solid. Saya akan sampaikan ke persidangan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengaku tidak ikut dalam penandatanganan persetujuan penambahan anggaran KTP-el pada waktu itu. Hal itu juga sudah disampaikan dalam pemeriksaan dirinya di Gedung KPK sebelumnya. "Waktu di KPK saya ditunjukkan persetujuan penambahan anggaran KTP-el tahun 2011, yang tanda tangan hanya satu pimpinan dan tiga orang banggar," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement