REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie menegaskan partainya tetap tenang menyikapi isu dugaan keterlibatan sejumlah kader Golkar dalam kasus korupsi KTP-elektronik.
Hal itu disampaikan Aburizal usai menggelar rapat dengan DPP Partai Golkar di Kantor DPP, Slipi, Jakarta, Kamis (16/3) guna membahas sejumlah isu-isu terkini.
"Tentang KTP-el kami katakan bahwa semua kader Partai Golkar tetap tenang dan hargai proses hukum, menyerahkan prosesnya ke pengadilan dengan tetap menekankan azas praduga tak bersalah. Itu tadi hasil rapat," ujar Aburizal.
Karena itu pula, Partai Golkar tidak akan berandai-andai selama penanganan perkara kasus korupsi KTP-el tersebut belum selesai. Termasuk usulan Musyawarah Nasional Luar biasa (Munaslub) yang muncul bersamaan dengan isu dugaan keterlibatan Setya Novanto di kasus KTP-el.
"Kita jangan berandai-andai. Kita katakan pakailah azas praduga tak bersalah, jangan berandai-andai. Yang sudah pasti, Partai Golkar tak terima," ujar Aburizal.
Baca juga, KPK: Dakwaan Kasus KTP-el akan Ungkap Peran Orang Besar.
Hal sama diungkapkan, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. "Kita menghargai proses hukum yang ada dengan tetap taat kepada asas hukum praduga tidak bersalah. Ini keputusan," ujar Idrus.
Ia menyebutkan, dalam rapat juga membahas terkait rencana rapat konsultasi nasional pada 21-22 Maret di Bali. Rapat tersebut nantinya dihadiri oleh unsur dewan pembina, dewan kehormatan dan dewan pakar DPP Partai Golkar dan DPD provinsi se-Indonesia guna membahas masalah-masalah yang dihadapi Partai Golkar.