Kamis 16 Mar 2017 21:11 WIB

Polda Ingatkan tidak Kerahkan Massa Saat Pencoblosan

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengingatkan tidak ada pengerahan massa saat pencoblosan pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang digelar 19 April 2017.

"Tidak perlu mengerahkan massa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (16/3).

Kombes Argo mengatakan masyarakat DKI Jakarta cukup mencoblos pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur sesuai hati nurani sehingga tidak perlu turun mengawasi maupun aksi di lapangan. Polisi perwira menengah itu menuturkan warga Jakarta dapat mempercayakan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) sebagai panitia pilkada dibantu pengamanan dari Polri dan TNI.

Argo menyebutkan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Bawaslu dan KPU DKI Jakarta akan berkoordinasi membahas antisipasi rencana pengerahan massa saat pencoblosan. Pihak Polda Metro Jaya khawatir pengerahan massa itu menimbulkan gejolak yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Sebelumnya, salah satu organisasi keagamaan berencana menggelar pengerahan massa bertajuk "Tamasya Al Maidah" saat pencoblosan putaran Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. Para peserta aksi pria disarankan mengenakan kemeja putih dan songkok hitam dan wanita menggunakan baju gamis dan hijab berwarna gelap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement