REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto meduga penyembunyian nama-nama pihak yang telah mengembalikan uang terkait kasus proyek KTP-El untuk mengungkap aktor utama di balik kasus tersebut. "Mungkin itu bagian dari strategi KPK pelan-pelan akan diungkap. Bisa jadi posisinya sebagai whistle blower atau Justice Collaborator (JC). Tapi pasti akan diposisikan sebagai JC itu," kata dia dalam diskusi 'Perang Politik E-KTP' di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3).
Menurut Agus, KPK tentu masih membutuhkan informasi dari mereka yang telah mengembalikan uang itu. Informasi tersebut dibutuhkan untuk bisa mengetahui siapa sebetulnya pelaku utama di balik kasus proyek KTP-el ini.
"Siapa aktor utamanya, apakah dari eksekutif atau dari legislatif, atau jangan-jangan yang mendesain ini semua adalah pihak swastanya. KPK sedang mencari itu dan butuh legitimasi kesaksian di pengadilan," kata dia.
Agus juga menerangkan, kemungkinan ada 'kesepakatan' antara penyidik KPK atau jaksanya, dengan 14 orang yang sudah mengembalikan uang dengan total Rp 30 miliar itu. Kesepakatan ini diperlukan untuk menemukan informasi yang terkait dengan keterlibatan pelaku utama.
"Mungkin 'ada kesepakatan' dari KPK dugaan saya. Karena KPK butuh keterangan dari orang-orang yang sudah mengembalikan ini. Dan negosiasi hukumnya gimana," ujar dia.
Dalam negosiasi tersebut, boleh jadi, lanjut Agus, pihak yang bersangkutan akan membuka informasi seluas-luasnya karena merasa dirinya bukanlah pelaku utama dan sudah mengembalikan uang. Tujuannya untuk mengungkap pelaku utama.
"Namanya juga mengungkap. Prinsip whistle blower atau JC itu membuka pelaku utama dari pelaku yang kecil. Menjerat pelaku besar melalui informasi dari pelaku kecil atau JC," kata dia.
Hingga kini, dari 14 orang yang sudah mengembalikan uang terkait kasus KTP-el, baru tiga orang yang diketahui. Mereka adalah Irman selaku mantan dirjen dukcapil Kemendagri, Sugiharto selaku mantan direktur adminduk ditjen Dukcapil, dan mantan sekjen Kemendagri, Diah Anggraini.