REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar 120 ribu warga Kabupaten Malang hanya memiliki dan menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP Elektronik (KTP-el) untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan. Hal itu karena hingga saat ini mereka belum mengantongi KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Purnadi di Malang, Jawa Timur, Senin (20/3) mengatakan sebenarnya mereka sudah melakukan perekaman data untuk KTP-el. Namun blangko untuk pencetakan KTP tersebut masih kosong.
"Kami belum tahu kapan blangko KTP-el tersebut dikirim dari pusat agar segera bisa dicetak, sebab setiap hari jumlah KTP-el yang harus dicetak terus bertambah karena masyarakat yang melakukan perekaman data juga terus bertambah," ujarnya.
Purnadi memperkirakan jika sampai akhir tahun ini blangko untuk pencetakan KTP-el belum juga datang, jumlah KTP-el yang belum tercetak bisa bertambah hingga mencapai 200 ribu lembar. Padahal jumlah mesin cetak KTP-el sangat terbatas, yakni hanya 17 unit.
Ia menerangkan setiap mesin cetak rata-rata mampu mencetak 150 lembar KTP-el per hari. Dengan demikian, untuk mencetak sekitar 200 ribu lembar membutuhkan waktu cukup lama. Semakin banyak tunggakan yang belum dicetak, akan membutuhkan waktu semakin lama.
"Kalau mesinnya dipaksakan untuk mencetak melebihi kapasitas, dikhawatirkan malah akan rusak dan akhirnya tidak bisa mencetak sama sekali," ujarnya.
Menyinggung persentase warga Kabupaten Malang yang wajib KTP-el, Purnadi mengatakan hampir mencapai 95 persen. Warga yang belum melakukan perekaman (5 persen) sekitar 30 ribu jiwa dan rata-rata domisilinya jauh dari akses transportasi umum atau sulit dijangkau dan secara ekonomi kurang mampu karena terhambat biaya transportasi.
Agar mereka bisa melakukan perekaman, Purnadi menjelaskan, pada tahun ini pihaknya akan jemput bola dengan mengunjungi 100 dari 390 desa yang ada di kabupaten itu. "Kami targetkan pada tahun ini perekaman data KTP-el warga sudah tuntas seluruhnya. Jumlah warga yang wajib KTP-el saat ini mencapai 1,9 juta jiwa," katanya.
Mengenai warga Kabupten malang yang bekerja di luar negeri atau TKI/TKW yang belum melakukan perekaman KTP-el, Purnadi menjelaskan tetap dilakukan pemetaan, bahkan pada hari raya atau momen-momen tertentu saat musim TKI/TKW pulang kampung, Dispendukcapil membuka layanan khusus bagi mereka.
"Pada saat Lebaran misalnya, pada hari H Lebaran pun kami tetap melayani mereka, namun hanya di titik-titik tertentu di daerah yang menjadi kantong TKI. Memang sekarang masih ada yang belum emlakukan perekaman data, tetapi tidak banyak," ucapnya.