Selasa 21 Mar 2017 16:09 WIB

Ini Kronologis Kasus Iwan Batak Menurut Versi Zaenab

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Teguh Firmansyah
Penjara (ilustrasi)
Penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang saksi mata, Zaenab, membantah jika Rubby Peggy adalah pelaku pengeroyokan Iwan Batak. Kepada Republika.co.id, Selasa  (21/3), dia menceritakan kronologis kejadian yang melibatkan Rubby, Iwan Batak dan dirinya pada Senin (13/3) malam lalu.

Ibu yang tergabung dalam Aisyiah ini menuturkan, pada (13/3) pukul 22.15 WIB, dia sedang mencari seorang teman anaknya di kawasan tempatnya tinggal, Jalan Kalianyar III, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

Pada saat itu suasana sepi, sehingga tidak banyak yang melihat kejadian tersebut. Saat Zaenab sedang berada di pinggir jalan, tiba-tiba Iwan Batak menghampirinya dengan menggunakan motor dan meneriakkan 'hidup Ahok' tepat di telinga Zaenab. "Ibu kaget, makanya ibu omelin dia," ujar Zaenab.

Adu mulut antara Zaenab dan Iwan Batak tak terhindarkan. Saat adu mulut terjadi, Iwan sempat meneriakkan kata-kata kasar kepada Zaenab. Teriakan Iwan membuat warga terbangun dan mengerumuni Zaenab dan Iwan.

Rubby yang saat itu juga mendengar pertengkaran tersebut, berusaha untuk melindungi Zaenab dari Iwan yang ternyata dalam pengaruh alkohol. Iwan, menurut Zaenab, memang sering melakukan tindakan seperti minum alkohol dan mengganggu kenyamanan warga.

Warga yang sejak awal tidak menyukai kepribadian Iwan lantas ikut membantu Rubby dan menghajar Iwan secara massal. Saat warga menghajar Iwan, Rubby membawa Zaenab ke rumah untuk istirahat. "Hidung ibu berdarah, kacamata ibu ilang," tutur Zaenab.

Baca juga, Pihak Rubby Peggy Ajukan Penangguhan Penahanan.

Pengajar pengajian kawasan Kaliayar ini menuturkan, Rubby adalah salah satu anak angkatnya dan remaja yang berperan aktif dalam kegiatan keagamaan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement