REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengusut dugaan beredarnya soal ujian sekolah berstandar nasional (USBN) di sejumlah daerah. Pun pemerintah juga menyiapkan sanksi terhadap guru yang terbukti menyebarkan soal USBN.
"Untuk guru semacam itu harus diberi balasan setimpal dan bisa membuatnya jera," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kepada wartawan, Selasa (21/3). Mantan rektor Universitas Muhammadiyah malang (UMM) itu menjelaskan, pihaknya meminta Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan dinas pendidikan setempat untuk menelisik dan mengusut adanya dugaan soal USBN yang beredar di sejumlah daerah.
Kendati demikian, ia meminta masyarakat atau pemangku kepentingan tidak terburu-buru menilai integritas guru-guru. "Sebelum jelas duduk persoalannya. Saya masih menaruh kepercayaan kepada integritas guru," ujar dia.
Mendikbud tidak menampik ihwal dugaan adanya sejumlah guru yang menyebarkan soal USBN. "Mungkin memang ada sebagian sangat kecil dari sekitar 3.1 juta guru yang tidak bisa memegang amanah," jelasnya.
Muhadjir mengingatkan, USBN baru kali pertama digelar. Sehingga, ia tidak menampik bila banyak temuan kelemahan, termasuk landasan hukum tentang sanksi pada setiap pelanggaran. Saat ini, ia menyebut, biro hukum Kemendikbud sedang mengkajinya.