Kamis 23 Mar 2017 16:33 WIB

Sambil Menangis, Anggota DPR Fraksi Hanura Cabut BAP Kasus KTP-El

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ilham
Lima saksi hadir dalam sidang ketiga kasus proyek pengadaan KTP elektronik  di PN Tipikor Jakarta, Kamis (23/3)
Foto: Umar Mukhtar/Republika
Lima saksi hadir dalam sidang ketiga kasus proyek pengadaan KTP elektronik di PN Tipikor Jakarta, Kamis (23/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani mencabut seluruh isi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus KTP-Eelektronik darinya. Ini dilakukan saat memberikan kesaksian sebagai anggota komisi II DPR periode 2009-2014 dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Kamis (23/3).

Miryam mengaku telah menandatangani BAP tersebut, tapi tidak mengakui isinya. Sambil menangis, dia mengatakan pernyataan dia dalam BAP itu didasarkan pada kondisi tertekan saat disidik oleh tim penyidik KPK. "Iya, menandatangani BAP ini, tapi isinya tidak benar," ujar dia saat ditanya ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar, Kamis (23/3).

Dalam kesaksiannya di persidangan itu, Miryam menyangkal mengenal dan bertemu dengan Andi Narogong, serta membantah ikut menerima duit untuk menggolkan proyek KTP-El yang dirancang salah satunya oleh Andi Narogong. Hal itu berbeda dengan isi BAP-nya. "Saya tidak pernah membagikan uang dan menerima uang," katanya.

Selain itu, hakim John juga mengkonfirmasi kepada Miryam soal pernyataannya dalam BAP bahwa program KTP-el ini adalah proyek milik Partai Golkar. "Tidak pernah mengemukakan hal seperti ini?" tanya John kepada Miryam.

Miryam membantahnya dan mengatakan tidak pernah mengatakan demikian. "Tidak pak, tidak benar," jawab dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement