Jumat 24 Mar 2017 10:08 WIB

PMKS Binaan Dinsos DKI Dipekerjakan di Peternakan Ayam

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Angga Indrawan
Peternakan ayam
Foto: Antara
Peternakan ayam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelandangan dan pengemis, merujuk istilah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang telah mendapatkan pembinaan di panti milik Dinas Sosial DKI Jakarta diterima bekerja di peternakan ayam. Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya telah menyalurkan 25 orang warga binaan ke PT Ayam Petelur Kemiri Jaya, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas Panti Sosial Bina Karya Harapan Jaya, Ngapuli Paranging-angin mengatakan, warga binaan yang disalurkan merupakan hasil seleksi dari beberapa orang yang telah mendapatkan pembinaan. "Peternakan membutuhkan tenaga kerja, dan kami menyiapkan warga binaan yg siap untuk bekerja. Sehingga terjadilah kesepakatan lalu dibuatkan perjanjian berita acara," ujar Ngapuli dalam siaran pers, Jumat (24/3).

Ia melanjutkan, sejak Januari 2017 Ngapuli menjalin kerja sama dengan peternakan. Hal ini dilakukan karena bagian dari tugas panti untuk menyalurkan warga binaan yang siap bekerja di perusahaan. "Kami berikan kesempatan mereka yang ingin bekerja untuk bisa mendapat penghasilan. Alhamdulillah ada peternakan ayam yang siap mempekerjakan mereka," katanya.

Terkait penghasilan, untuk awal masuk mereka yang bekerja mendapatkan penghasilan bersih per bulan Rp 400 ribu. Setiap tiga bulan upahnya akan naik tergantung kinerja. Mereka juga mendapat makan tiga kali sehari serta mendapat tempat tinggal.

Tugas mereka, kata Ngapuli, memberi makan ayam petelur dan mengumpulkan telur ayam yang ada di kandang. Ada juga yang bekerja sebagai penjaga pintu gerbang perusahaan dan  bagian penerapan telur yang akan dikirim ke agen.

"Penyaluran kerja ini menjadi salah satu Key Performance Indicators (KPI) yang menjadi target panti. Sekarang sedang kami usahakan bekerja di perkebunan Kalimantan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement