REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin mengaku tidak tahu-menahu tentang wacana revisi Undang-undang 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang bergulir belakangan ini. Menurut dia, hingga saat ini, belum ada pembahasan atau wacana terkait revisi tersebut.
"Belum ada pembahasan tentang revisi UU KPK, tidak ada pembahasan atau wacana terhadap revisi UU itu," ujar politikus Partai Golkar ini saat dihubungi, Jumat (31/3).
Azis juga tidak mengetahui ihwal kunjungan beberapa anggota dewan, yakni Badan Keahlian DPR RI, ke beberapa kampus untuk melakukan sosialisasi revisi UU KPK. Sosialisasi ini sudah dilakukan di Universitas Andalas di Padang dan Universitas Nasional di Jakarta.
"Saya enggak tahu malah itu. Saya enggak pernah tahu, dan enggak pernah terlibat," ucap dia.
Sebelumnya, sejumlah anggota Badan Keahlian DPR melakukan sosialisasi soal revisi UU KPK ke beberapa kampus, yakni Unand Padang dan Unas di Jakarta. Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk mengatakan sosialisasi revisi UU KPK itu berdasarkan instruksi pimpinan DPR.