REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra melaporkan balik tiga orang yang melaporkannya dalam kasus dugaan penipuan.
Adapun tiga orang yang dilaporkan oleh Sunjaya adalah Elly Indriyanti (34), perempuan yang mengaku pernah dinikahi secara siri oleh Sunjaya, Juladi (57) ayah Elly dan pengacaranya, Yudia Alamsyah. Mereka dilaporkan ke Polres Cirebon pada Jumat (31/3) sore.
Sunjaya melaporkan ketiganya terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik, sesuai dengan pasal 27 ayat 3 dan 4, juncto pasal 45 (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan tuduhan fitnah sesuai pasal 311 KUHP. Laporan Sunjaya itu terdaftar di Polres Cirebon dengan nomor LP B/106/III/2017/JABAR/RES CRB.
Saat dikonfirmasi mengenai aksi balasannya yang melaporkan balik Elly, ayah Elly dan pengacara keduanya, Sunjaya enggan memberikan jawaban. "Silakan tanya langsung ke polisi," kata Sunjaya, usai Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Cirebon ke 535 di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Ahad (2/4).
Sunjaya pun mengaku bahwa dirinya sudah menunjuk pengacara. Namun, dia tidak mau menyebutkan nama pengacaranya. Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra, saat dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama, mengakui Polres sudah menerima laporan Sunjaya.
"Laporan sudah kami terima Jumat lalu dengan tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan melalui media elektronik," terang Risto.
Namun Risto mengaku belum membaca detail laporan itu. Dia berjanji akan membaca detail laporan itu pada Senin (3/4).
Seperti diketahui, salah satu orang yang dilaporkan oleh Sunjaya, yakni Elly Endriyanti, sebelumnya telah lebih dulu melaporkan Sunjaya ke Polres Cirebon Kota pada 23 Maret 2017. Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STPL/304/III/2017/JBR/Cirebon Kota itu, dia melaporkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra atas dugaan penipuan.
Perempuan warga Blok Sigobang RT 05 RW 01 Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan itu mengaku pernah dinikahi secara siri oleh Sunjaya pada September 2014, dan dijanjikan akan diberi rumah pribadi, mobil dan uang jaminan hidup sebesar Rp 10 juta per bulan.
Namun, segala macam pemberian yang dijanjikan itu tak ditunaikan. Bahkan, Sunjaya menceraikan Elly melalui sambungan telepon pada Januari 2015.
Sementara itu, menanggapi kasus tersebut, istri Sunjaya, Wahyu Tjiptaningsih atau yang biasa disapa Ayu, menjelaskan bahwa kondisi rumah tangganya baik-baik saja. "(Rumah tangga) harmonis-harmonis saja," tutur Ayu, saat mendampingi Sunjaya menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Cirebon ke 535 di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Ahad (2/4).