Senin 03 Apr 2017 12:19 WIB

Kasus Dugaan Makar, Komnas HAM: Jangan Sampai Jadi Bara dalam Sekam

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Makar (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Makar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ansori Sinungan menilai, penangkapan terhadap Sekjen FUI Muhammad al-Khaththath dan lima orang lainnya pada Jumat (31/3) lalu, karena dituduh akan melakukan makar, merupakan tindakan yang berlebihan.

Sebab, ia menegaskan, setiap warga negara sudah dijamin hak-haknya oleh negara untuk menyampaikan pendapat, berserikat, dan berkumpul.

"Jadi kalau orang baru menyampaikan pendapat saja, itu sudah terjadi penangkapan ya kan itu saya pikir sudah melanggar hak-hak dia sebagai warga negara," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (3/4).

Ansori menilai, perlu dipikirkan dampaknya jika hal-hal tersebut terus-terusan terjadi. "Kalau ini sekadar untuk orang berhati-hati, saya rasa orang akan berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya apa sudah sejauh itu sampai dituduh makar," katanya.

Dia berharap orang-orang yang saat ini ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, tersebut dapat dilepas. "Jangan sampai situasi seperti ini menjadi bara dalam sekam, yang pressure-nya suatu saat akan meledak," ujarnya.

Pria kelahiran Lampung tersebut juga menyarankan lembaga-lembaga survei perlu mengadakan survei kepada masyarakat, dampak yang terjadi jika penangkapan-penangkapan itu terus-terusan terjadi.

"Kita perlu surveilah, minta pendapat secara umum, bagaimana penangkapan-penangkapan ini tuh dampaknya seperti apa, silahkan lembaga survei melakukan itu," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Yuk pilih satu aja! Yang mana ya aplikasi mobile banking syariah terbaik menurut kamu?

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement