Selasa 04 Apr 2017 10:42 WIB

Tim Penasihat Hukum Ahok Sesumbar Kliennya Kuasai Persoalan

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penistaan Alquran, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Terdakwa kasus dugaan penistaan Alquran, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu penasihat hukum Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Humprey Djemat, sesumbar kliennya menguasai persoalan sidang. Humprey yakin kliennya bisa menjelaskan dugaan penistaan agama yang didakwakan.

"Pak Basuki (Ahok) itu tentu sudah bisa menjelaskan semuanya dengan baik karena beliau menguasai persoalan Dan juga beliau tentu menyimak setiap persidangan yang ada," kata dia saat ditemui sebelum persidangan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Selasa (4/4).

Terkait simulasi sebelum persidangan, Humprey menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk profesionalisme dari penasihat hukum. "Jangankan terhadap pak Basuki, kepada saksi apa judge yang meringankan kita melakukan persiapan. Itulah kerja  profesional dari penasehat hukum," ujarnya.

Untuk bukti berbentuk video yang diserahkan, Humprey mengatakan, sudah mempersiapkan dua video. "Satu pidato beliau (Ahok) di kepulauan seribu 27 September, kemudian pidato Gus Dur pada waktu memberikan dukungannya pada saat maju gubernur di Babel (Bangka Belitung) 2007," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement