REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta agar 20 persen anggaran pendidikan yang selama ini diamanatkan undang-undang dasar (UUD) tidak digunakan seluruhnya. Dana ini harus disisihkan sebagian uintuk dijadikan dana abadi pendidikan.
"Anggaran pendidikan ini banyak sekali. Maka harus ada dana yang dipersiapkan untuk dana abadi pendidikan," kata Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa (4/4).
Menurut Jokowi, dana 20 persen APBN untuk pendidikan sejauh ini sudah cukup baik. Namun, anggaran tersebut tetap harus diperbaiki penggunaan dan manfaatnya sehingga lebih tepat sasaran.
Dengan menyisihkan sedikit anggaran dari 20 persen dana pendidikan, maka akan tersedia dana jangka panjang untuk sektor pendidikan. Investasi ini kemudian bisa digunakan untuk anak cucu di masa depan.
Dari hitung-hitungan yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 2030 pemerintah bisa mempunyai dana abadi pendidikan sekitar Rp 400 triliun. "Dana ini nanti bisa dipakai untuk pendidikan yang mau lanjut kuliah di S2 atau S3," ujar Jokowi.