Selasa 04 Apr 2017 16:31 WIB

Ini Sosok Zainuddin Arsyad, Mantan Presiden BEM yang Jadi Tersangka Makar

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Teguh Firmansyah
Forum Keluarga Alumni IMM (Fokal IMM) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/4) untuk penangguhan penahanan terhadap Zainuddin Arsyad, tersangka makar yang ditangkap Jumat (31/3).
Foto: Republika/AlfanTiara Hilmi
Forum Keluarga Alumni IMM (Fokal IMM) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/4) untuk penangguhan penahanan terhadap Zainuddin Arsyad, tersangka makar yang ditangkap Jumat (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) M Ihsan menyebut terduga kasus makar Zainuddin Arsyad kerap menghadiri pertemuan di organisasi yang dipimpin M al-Khaththath. Ihsan mengatakan, kadernya itu memang aktif ikut dalam organisasi tersebut karena dia seorang aktivis.

“Kalau Zainuddin-nya kan dia memang ikut aktif di jaringan itu. Karena dia aktivis, jadi setiap ada pertemuan dia ikut,” ujar Ihsan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Menurut Ihsan, Zainuddin yang merupakan mahasiswa semester 12 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), sering ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi. Mantan presiden BEM UMY tersebut dikatakan tidak memiliki tempat tinggal yang jelas di Ibu Kota.

“Dia tidak punya tempat di Jakarta. Jadi tinggal berpindah-pindah, kadang tidur di sekret (kantor Fokal, Matraman, Jakarta Pusat). Kadang di tempat temannya,” kata Ihsan.

Dia mengatakan, karena Zainuddin tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, pada malam sebelum aksi 313 ia menginap di rumah rekannya yang juga kader IMM, Benny Pramula, di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (31/3). Hadir juga di sana, Eka Pitra dan Ferry yang juga mahasiswa UMY. Keempatnya malam itu ditangkap oleh kepolisian, dan hanya Zainuddin yang berstatus tersangka.

“Jadi dia malam itu di rumah Benny. Nah empat orang yang di sana itu dibawa semua,” ujar dia.

Ihsan mengatakan, Zainuddin tergabung dalam sebuah grup Whatsapp bersama kelima orang yang ditangkap atas tuduhan makar, Jumat (31/3).  Menurut dia, di dalam grup tersebut kerap muncul pesan-pesan yang isi dan penyampaiannya terkesan ekstrem.

Baca Juga: Polri Siap Hadapi Gugatan Soal Pasal Makar.

“Mereka ditangkap mungkin karena ada bukti SMS, WA (Whatsapp). Cuma katanya di grupnya itu agak  keras memang. Ada pesan-pesan yang terkesan ekstrem. Tapi mungkin Zainuddin hanya pasif saja di grup itu,” katanya.

 

Zainuddin juga pernah ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan yang sama, yaitu makar, pada aksi 212, Desember 2016 lalu. Menurut Ihsan, Zainuddin merasa jera dengan penangkapan atas tuduhan makar ini.

“Dia bilang agak trauma juga. Ini mudah-mudahan yang terakhir katanya,” ujarnya.

Sekjen Fokal IMM Azrul Tanjung mengatakan, kader IMM yang ikut dalam forum tersebut berupaya untuk memberikan aspirasi positif terhadap pemerintah. Namun, kata dia, ada bahasa-bahasa yang agak keras dalam diskusi oleh kelima tersangka makar tersebut

 

“Di sana ada upaya-upaya untuk memperbaiki pemerintah. Mungkin ada bahasa yang agak keras," ujar Azrul.

Terkait peran Zainuddin dalam permufakatan makar tersebut, kata dia, wajar apabila ia terlibat di sana. Menurut dia, hal ini karena Zainuddin merupakan aktivis mahasiswa. "Karena dia mantan presiden mahasiswa, dia wajarlah kalau jadi figur sentral," ujar Azrul.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement