Rabu 05 Apr 2017 15:53 WIB

Komisi II DPR Klaim Objektif Pilih Komisioner KPU dan Bawaslu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Zainudin Amali
Foto: Antara
Zainudin Amali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengklaim pihaknya telah objektif dalam memilih tujuh anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut disampaikan Zainudin menjawab pertanyaan, mengapa hanya dua komisioner KPU dari lima calon incumbent atau pejawat KPU RI saat ini yang terpilih.

"Saya kira ini memupus anggapan calon KPU petahana (pejawat) yang tidak akan dipilih Komisi II karena kita telah memilih seobyektif mungkin," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Zainudin, Komisi II DPR telah dapat memisahkan antara kelembagaan KPU yang berkaitan dengan pengajuan judicial review sebagaimana pertanyaan yang ditekankan Komisi II DPR RI kepada semua calon pada proses uji kelayakan dan kepatutan KPU pada Senin (3/4) lalu. Komisi II kata Zainudin, tidak membedakan antara calon komisioner baru dengan komisioner yang lama.