REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengklaim pihaknya telah objektif dalam memilih tujuh anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal tersebut disampaikan Zainudin menjawab pertanyaan, mengapa hanya dua komisioner KPU dari lima calon incumbent atau pejawat KPU RI saat ini yang terpilih.
"Saya kira ini memupus anggapan calon KPU petahana (pejawat) yang tidak akan dipilih Komisi II karena kita telah memilih seobyektif mungkin," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/4).
Menurut Zainudin, Komisi II DPR telah dapat memisahkan antara kelembagaan KPU yang berkaitan dengan pengajuan judicial review sebagaimana pertanyaan yang ditekankan Komisi II DPR RI kepada semua calon pada proses uji kelayakan dan kepatutan KPU pada Senin (3/4) lalu. Komisi II kata Zainudin, tidak membedakan antara calon komisioner baru dengan komisioner yang lama.
"Hasilnya masih ada yang terpilih diantara kami, disamping ada yang baru karena yang baru ini berpengalaman memimpin di daerah masing-masing, begitu juga dengan Bawaslu," katanya.
Zainudin mengungkap ketujuh nama KPU dan Bawaslu baru tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat Badan Musyawarah siang ini untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna Kamis (6/4) esok.
"Diharapkan besok tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu akan dilaporkan di paripurna. Mereka akan diperkenalkan sekali lagi ke publik dalam rapat paripurna," jelasnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI telah menetapkan nama-nama Komisioner KPU dan Bawaslu pada Rabu (5/4) dini hari tadi. Penetapan sendiri dilakukan setelah didahului pemilihan secara voting oleh 55 anggota Komisi II DPR dari seluruh fraksi.
Adapun nama-nama komisioner terpilih dari KPU yakni:
1.Wahyu Setiawan, anggota KPU Jawa Tengah (55 suara)
2. Pramono Ubaid Tanthowi, Ketua Bawaslu Banten (55 suara)
3. Ilham Saputra, Mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh (54 suara)
4. Hasyim Asy'ari, pejawat KPU RI (54 suara)
5. Viryan, anggota KPU Kalimantan barat (52 suara)
6. Evi Novida Ginting Manik, anggota KPU Sumatera Utara (48 suara)
7 Arief Budiman, pejawat KPU RI (30 suara)
Sementara Anggota Bawaslu diantaranya yakni:
1. Ratna Dewi Petalolo, Ketua Bawaslu Sulteng (54 suara)
2. Mochammad Afifudin, mantan koordinator LSM Pemilu JPPR (52 suara)
3. Rahmat Bagja; Tim Ahli Pokja DKPP (51 suara)
4. Abhan, Ketua Bawaslu Jateng (34 suara)
5. Fritz Edward Siregar, pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (33 suara)