Kamis 06 Apr 2017 10:00 WIB

Sekjen Harap Ditzawa Lahirkan Auditor Zakat

 Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Potensi zakat Indonesia sangat besar, lebih dari Rp 200 triliun. Begitu juga dengan dana zakat yang terkumpul, tiap tahun terus meningkat.

Sekjen Kemenag Nur Syam berharap, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Ditjen Bimas Islam mampu melahirkan auditor zakat yang berkualitas. "Ke depan, saya berharap Ditzawa mampu menelurkan banyak auditor zakat yang mempunyai kapasitas, kapabilitas dan otoritas jelas, terpercaya dan bersertifikat di bidang zakat. Untuk itu, perlu membakukan metodologi, silabi, konten dan model kepelatihannya," kata dia saat membuka Rapat Koordinasi Zakat Nasional di Jakarta, Rabu (5/4).

"Jadi ke depan, Kemenag mampu menjawab tantangan di bidang perzakatan yang semakin hari semakin besar potensinya," tambahnya.

Rakornas akan berlangsung sampai 7 April mendatang. Mengangkat tema, 'Tingkatkan Kerja Sama Zakat dan Koordinasi Antara Pemerintah dan Stakeholders Zakat', Rakornas diikuti jajaran Ditzawa, Bidang Zakat Kanwil Kemenag Provinsi, serta utusan Baznas pusat dan daerah.

Sekjen mengapresiasi, program 'Tujuh Pasti Berzakat' yang diselenggarakan Ditzawa. Dia juga mendukung rencana pendirian Kampung Zakat, bahkan menilainya sebagai terobosan besar.

Ke depan, Ditzawa diharapkan juga dapat mewujudkan ide Zakat untuk pengembangan pendidikan dan Zakat untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.

Menurut Nur Syam, Indonesia sedang berbenah. Untuk itu, menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menyukseskan Indonesia Emas pada 2045. Dalam hal itu, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi, sangat dibutuhkan masyarakat.

"Bagaimana zakat bisa mengurangi kemiskinan masyarakat. Bagaimana zakat bisa dipakai untuk meningkatkan mutu pendidikan, untuk menaikkan daya saing, untuk membantu madrasah, mendidik guru, untuk perluasan akses dan pemerataan pendidikan dan lain sebagainya. Apakah hal tersebut diperbolehkan? Mari kita pikir bersama," kata Sekjen. Dia berharap, Ditzawa dan Baznas bisa bersinergi dalam mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Ditzawa Tarmizi Tohor mengatakan, saat ini, menurut laporan Basnas dan LAZ, ada dana zakat sebesar Rp 5,8 Triliun yang bisa dikumpulkan. "Jadi tahun ini, ada 2 persen lebih dana zakat bisa kita kumpulkan, dari potensi kita yang sekitar Rp217 triliun," ujar mantan Kakanwil Provinsi Riau tersebut.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement