Kamis 06 Apr 2017 15:25 WIB

Sebagian Pelaku Kekerasan Seks Anak di Sukabumi Anak Kecil

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sukabumi mulai mengkhawatirkan. Hal ini karena, saat ini pelaku pelecehan seksual terhadap anak dilakukan oleh anak kecil atau anak di bawah umur.

‘’Dari Januari hingga Maret tercatat ada 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak,’’ ujar Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada Republika.co.id, Kamis (6/4). Ironisnya, kata dia, dari belasan kasus itu tercatat empat kasus yang pelakunya merupakan anak di bawah umur atau di bawah 18 tahun. B

ahkan, kata Elis, ada dua orang pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang usianya di bawah 10 tahun. Dua kasus kekerasan seksual anak lainnya dilakukan anak yang berusia di bawah 15 tahun. Sementara itu, kata dia, delapan kasus kekerasan seksual anak lainnya dilakukan oleh orang dewasa seperti kakek dan guru.

Menurut Elis, keempat pelaku kekekerasan seksual anak yang masih kecil tersebut telah diproses sesuai aturan yang ada. Namun proses hukumnya disesuaikan dengan sistem peradilan anak. Misalnya, untuk pelaku pelecehan seksual yang masih di bawah 12 tahun akan diberikan dua pilihan. Kedua pilihan itu yakni dikembalikan kepada kedua orangtuanya atau dititipkan ke lembaga perlindungan anak untuk dibina selama enam bulan. "Untuk satu kasus di Sukabumi dipilih dititipkan ke lembaga perlindungan anak dan satu lagi dalam proses,’’ kata Elis.

Sementara pelaku kekerasan seksual yang di atas 12 tahun akan diterapkan diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Fenomena pelaku pelecehan seksual yang masih anak kecil tersebut baru terjadi pada 2017 ini. Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Elis, belum pernah terjadi.

Elis mengungkapkan, penyebab terjadinya kasus tersebut bisa disebabkan sejumlah faktor terutama karena perhatian yang kurang dari orangtua kepada anak-anaknya. Sementara di sisi lain perkembangan teknologi informasi cukup pesat. Oleh karena itu kata Elis, P2TP2A meminta agar orang tua lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya. Selain itu dengan memberikan pendekatan keagamaan agar akhlaknya baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement