REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kabupaten Sukabumi membutuhkan puluhan ribu blangko KTP elektronik (KTP-el) per bulannya. Namun, hingga awal April 2017 ini pasokan blangko KTP-el belum disalurkan pemerintah pusat.
"Setiap harinya ada sekitar 1.000 warga yang membuat KTP baru maupun perubahan," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Ridwan kepada Republika.co.id, Kamis (6/4). Sehingga lanjut dia jika dalam sebulan ada 20 hari kerja maka dibutuhkan sekitar 20 ribu blangko KTP elektronik setiap bulannya.
Namun lanjut Ridwan, saat ini blangko KTP-el masih belum tersedia. Dampaknya, sejak Oktober 2016 hingga Maret 2017 tercatat 51 ribu warga yang masuk dalam data print ready record. Mereka lanjut dia hanya diberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik.
Informasi yang diperolehnya terang Ridwan, pemerintah pusat tengah melakukan proses pengadaan blangko KTP elektronik. Ia berharap janji pemerintah pusat untuk menyalukan blangko KTP-el pada April ini tidak bergeser kembali.
Menurut Ridwan, idealnya pemerintah pusat memperhatikan kebutuhan blangko KTP-el di daerah. Misalnya dengan menyediakan blangko KTP-el selama satu tahun ditambah enam bulan berjalan. Sehingga lanjut dia ketika memasuki tahun berjalan maka stok blangko KTP elektronik masih tersedia dan tidak terjadi kekosongan.
Ditambahkan Ridwan, jumlah penduduk yang wajib KTP di Sukabumi mencapai sebanyak 1.829.829 jiwa. Dari jumlah itu yang sudah melakukan perekaman KTP-el baru mencapai 1.644.954 jiwa atau 90 persen dari total wajib KTP-el.