Kamis 06 Apr 2017 20:18 WIB

Setnov Akui Hanya 'Halo-Halo' Saja dalam Pertemuannya dengan Anas

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengungkapkan pertemuannya dengan mantan ketua umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum meski bukan dilakukan di DPR.

"Bertemu dengan Anas sebenarnya lebih senang ketika rapat fraksi, tapi pernah di luar (DPR), waktu itu hanya 'halo-halo' saja," kata Setnov dalam di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4).

Setnov menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan direktur jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Dalam dakwan disebutkan bahwa pengusaha yang mengatur perkara ini Andi Agustinus alias Andi Narogong beberapa kali melakukan pertemuan dengan Setnov, Anas Urbaningrum dan M Nazaruddin karena ketiga anggota DPR itu dianggap sebagai representasi Partai Demokrat dan Golkar yang dapat mendorong Komisi II menyetujui anggaran KTP-E.

"Itu di Plaza Indonesia, Nazar tidak ada," tambah Setnov.

"Dalam BAP saudara mengatakan kenal Nazaruddin dan pernah beberapa kali ketemu tapi karena dia yunior maka tidak bertemu di kantor namun pernah ketemu di luar, tapi tidak ingat pertemuannya kapan. Seingat saya pernah di Plaza Indonesia, ini betul?" tanya jaksa KPK Abdul Basir.

"Iya betul, waktu sedang jalan ada Nazaruddin, dan kami bertemu tapi tidak ngobrol," jawab Setnov.

"Sama Anas bertemu di mana?" tanya Jaksa Basir.

"Di lain waktu tapi di Plaza Indonesia," jawab Setnov.

"Membicarakan apa?" tanya jaksa Basir.

"Tidak ada, kami ketemu dan dadah-dadah (melambaikan tangan)saja," jawab Setnov.

"Kemudian Chaeruman Harahap (mantan ketua Komisi II) dalam pemeriksaan mengaku saudara pernah mengenalkan Andi Agustinus ke Chaeruman di lantai 12 ruang Fraksi Partai Golkar?" tanya jaksa Basir.

"Tidak benar, tidak pernah mengenalkan," jawab Setnov. Menurut Setnov, tidak ada orang yang bukan anggota DPR yang dapat datang ke ruang fraksi lantai 12.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement