REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan tidak ada temuan surat keterangan (suket) palsu. Sebenarnya ada dua jenis suket beredar, yaitu suket yang memakai kop surat dan suket tanpa kop surat.
"Jadi bukan palsu. (Kalau ada) cuma dua suket dari 10 juta (yang palsu)" ujar Sumarsono di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta, Kamis (6/4).
Sedangkan Kepala Dukcapil Pemprov DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta (Bawaslu DKI Jakarta) pernah menemukan suket yang tidak memakai kop surat dan suket berkop surat namun tidak ada tanda tangan dan stempel dari Dukcapil.
Jenis suket tersebut, Edison mengatakan, dianggap tidak sah dan diterima. Edison selanjutnya mengatakan ada dua suket sah yang beredar.
"Satu yang punya barcode dan photo. Yang kedua adalah yang sudah terdaftar di database dan sudah punya kop surat. dan seluruh (suket) itu ditandatangani dan disahkan oleh Dukcapil di kelurahan pakai stempel," kata Edison.