REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang, Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan pihaknya akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang terlibat narkoba.
"Penggunaan narkoba adalah pelanggaran berat, kita tegas sesuai peraturan yang berlaku di negara ini," katanya di Padang, Kamis (7/4).
Hal itu disampaikan wali kota menanggapi pertanyaan terkait tertangkapnya oknum ANS Kota Padang diduga sebagai pengguna narkoba. Oknum ASN ditangkap dalam penggerebekan oleh Satnarkoba Polresta Padang, 3 April 2017. Ia menambahkan untuk melakukan pencegahan peredaran narkotika di lingkungan Pemkot Padang dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya akan melakukan tes urine.
Tes urine terhadap aparatur pemerintah, kata Wali Kota telah dilakukan terhadap eselon II, pegawai OPD hingga para lurah se-wilayah tersebut. "Kita bertekad seluruh ASN terbebas dari pengaruh buruk narkoba," ujar dia.
Sebelumnya Satuan Narkoba Polresta Padang, menangkap seorang oknum ASN Kota Padang berinisial AF (35) yang diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriardi mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah diintai selama satu minggu.
Polisi menyita barang bukti satu paket ganja kering, 20 helai kertas pembungkus ganja, satu plastik pembungkus sabu-sabu dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku dalam menjual narkoba. "Kami menemukan barang bukti ganja tersebut berada di dalam saku celana belakang sebelah kiri tersangka," tambahnya.