REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengaku senang dengan terpilihnya Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, Saldi merupakan sosok akademisi dan antikorupsi yang konsisten selama ini.
"Pertama-tama saya ucapkan selamat. Dia orang yang tracknya record-nya tidak diragukan, dan sosok antikorupsi yang konsisten," ujarSyamsudin pada Republika.co.id, Selasa (11/4).
Hari ini, Saldi Isra resmi dilantik menjadi hakim MK oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Saldi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 40P Tahun 2017 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan presiden.
Syamsuddin berharap, dengan dilantiknya Saldi, bisa membawa perubahan di tubuh MK. Sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang sempat anjlok. "Dengan hadirnya Prof saldi, MK harus memaksimalkan dan melakukan konsolidasi ke dalam, memperbaiki manajemen tata kelola data dan mekanisme persidangan," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menegaskan, MK harus menutup celah kerawanan, terutama dalam kasus transaksi jual beli putusan bagi yang berperkara. "MK diharap membangun sistem baru yang kuat bisa menggaransi publik sebagai institusi terakhir dalam pencarian keadilan atas sengketa konstitusi atau UU," katanya.