Selasa 11 Apr 2017 17:49 WIB

Pelaku Baru Dua Hari Produksi Sabu dari Obat Asma

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Keempat pelaku yang ditangkap aparat BNN di empat rumah di kawasan Cinere dan Sawangan, Depok ternyata baru dua hari memproduksi sabu. Hal itu diungkapkan Kapolsek Limo Kompol Imran Gultom saat dikonfirmasi, Selasa (11/4). "Mereka baru dua hari memproduksi sabu, sudah keburu digerebek BNN," ungkapnya.

Hal itu diperkuat dari informasi yang diperoleh kalau rumah pelaku Hidayatullah alias Dayat (30) di Jalan Ismaya RT.003/08, Cinere, baru dua hari digunakan untuk membuat sabu. "Pelaku merupakan warga setempat dan kesehariannya sebagai sopir taksi online," terang Imran.

Dengan kejadian ini, harap Imran, pihaknya akan lebih ketat lagi mengantisipasi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Limo dan Cinere. "Kami juga akan lebih intensif lagi mengadakan penyuluhan ke masyarakat untuk bersama-sama perang terhadap narkoba," tutur Imran.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah pabrik sabu rumahan yang menggunakan obat asma sebagai bahan produksi di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (11/4). Deputi Bidang pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa serbuk kristal warna putih dan air rendaman hasil ekstrak obat asma. (Pabrik Pembuat Sabu dari Obat Asma Digerebek)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement