Selasa 11 Apr 2017 20:54 WIB

Sidang Tuntutan Ahok Ditunda, Pengamat: Pengadilan Diotak-atik

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh PN Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memasuki ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh PN Jakarta Utara di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menduga ada skenario besar di balik ditundanya sidang tuntutan kasus penodaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (11/4). Walaupun secara hukum acara sudah benar, dimana penundaan sidang diputuskan oleh Majelis Hakim dalam forum persidangan, namun tetap ada yang janggal

"Ini skenario yang 'aduh'. Kalau Negara sudah jadi tim sukses mah ya susah emang. Hukum dipermainkan dan pengadilan diotak-atik," tegas Warlan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (11/4).

Menurut Warlan, penundaan sidang putusan ini warnanya sudah sangat jelas. Maksudnya, lanjut Warlan, diawali dari surat permohonan penundaan izin dari Kapolri dengan alasan keamanan, lalu berikutnya Jaksa Agung menyatakan setuju dengan saran Kapolri.

"Sudah ketebaklah, saya juga punya tendensi, Jaksa Agung ingin menyelamatkan terdakwa," tegasnya.

Warlan mengatakan, ia sudah menduga penundaan persidangan kasus penodaan Agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan terjadi. "Karena bagi orang seperti saya, yang mengerti hukum, ini sangat jelas pengadilan diotak-atik," kata Warlan.

Warlan menyayangkan, permainan hukum seperti ini terjadi di dalam Negara yang mengaku sebagai Negara hukum. Ia khawatir nantinya respon masyarakat akan semakin marah, dan kecewa.

"Jadi, jangankan nantinya dapat putusan bebas, hukuman ringan pun sudah pasti, rakyat mikirnya itu sudah di intervensi, Wong sidangnya di intervensi begini kok, apalagi substansinya, khawatir begitu," jelas Warlan.

Ia mengatakan, seharusnya tadi pengadilan berjalan sebagaimana mestinya. Soal pengamanan yang ditakutkan beberapa pihak, lanjut Warlan, harus diperkuat dengan kekuatan optimal, bukan dengan cara mengintervensi keadilan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement