Rabu 12 Apr 2017 09:09 WIB

Diduga Ada Aktor Intelektual di Balik Serangan ke Novel

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum PP. Pemuda Muhammadiyah, Faisal menegaskan, polisi perlu mengungkap dalang di balik penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Penegakan hukum siapa pelakunya. Upaya berikutnya, segera usut siapa dalang di balik tindakan biadab penyiraman air keras terhadap Novel. Kami yakin, pihak kepolisan dapat segera mengetahui dan menangkap pelaku dan dalangnya," kata Faisal kepada Republika.co.id, Selasa (12/4).

Ia mengatakan publik berharap kepada polisi bisa mengerahkan segala kemampuannya mencari dan tangkap aktor intelektual di belakangnya.  Sebab sebagian besar masyarakat Indonesia yakin motif penyerangan terhadap Novel bisa kami pastikan ada hubungannya dengan profesinya sebagai Penyidik kasus korupsi.

"Bahkan dugaan kuat kami, bisa jadi motif ini ke arah pengungkapan kasus korupsi yang ditangani Novel," terangnya.

Karena itu, pihaknya berharap polisi jangan hanya menerapkan pasal penganiayaan 351 KUHP terhadap pelaku. Justru ini kejahatan serius yang dapat dikenakan Pasal 21 UU Tipikor.

"Pemerintah harus tunjukkan sikap negara perang terhadap korupsi. Pimpinan KPK beserta pegawainya harus diberikan jaminan oleh Negara atas sistem keamanan baginya agar insiden yang menimpa Novel tidak terjadi kembali," paparnya.

Ia menjelaskan pasal 21 UU Tipikor dapat diterapkan sebagai bentuk keseriusan Negera ini untuk meladeni siapa saja yang menghambat upaya pemberantasan korupsi. Ancaman dari Pasal 21 itu paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 belas tahun.

Dan tindakan dengan menyiram air keras kepada Novel hal itu merupakan upaya nyata menghalangi dan menghambat upaya pengungkapan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Novel.

Baca juga,  Novel Baswedan Diserang Air Keras, Ini Kata Setya Novanto.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement