REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 82 calon hakim agung telah lolos seleksi admimistrasi setelah melalui berbagai tahapan selama 15 hari. Mereka telah diterima berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (13/4).
Juru Bicara KY, Farid Wajdi menerangkan, Calon Hakim Agung (CHA) yang lolos ini terdiri atas 49 orang dari jalur karier. Kemudian 33 orang lainnya berasal dari jalur nonkarier. Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, CHA tersebut terdiri dari tujuh orang perempuan dan 75 orang laki-laki.
“Seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan CHA sesuai dengan persyaratan administrasi,” kata Farid berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/4).
Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 23 orang lolos seleksi administrasi di kamar pidana dan 29 di kamar Perdata. Selanjutnya, 22 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama dan lima di Tata Usaha Negara (TUN). Sementara tiga orang lainnya lolos seleksi administrasi di kamar militer.
Sementara jika dilihat dari profesi CHA yang lolos seleksi administrasi, Farid menyebutkan, sebanyak 49 orang hakim karier. Kemudian terdapat 17 orang dari akademisi dan satu notaris. Selanjutnya, empat orang pengacara dan 11 orang lainnya.