Senin 24 Apr 2017 15:19 WIB

Golkar: Hak Angket Bukan untuk Sudutkan KPK

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Yorrys Raweyai
Foto: Republika/Wihdan
Yorrys Raweyai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Koordinator Bidang Polhukam DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan pengajuan hak angket bukan berarti ada keinginan untuk menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru, kata dia, hak angket tersebut bertujuan agar ada transparansi terhadap KPK.

"Jadi wacana pengajuan hak angket itu bukan menyudutkan KPK," tutur dia, Senin (24/4). Rencana pengajuan hak angket itu pun tidak hanya terkait keinginan komisi III DPR agar KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam Haryani kepada dewan.

"Jadi tidak hanya ansikh soal BAP Miryam itu, tapi ada banyak hal. Jangan lihat BAP saja. Bahwa, perlu ada transparansi dalam KPK juga," kata dia.

Yorrys telah mengetahui Komisi III DPR RI memang sudah bersepakat berencana membentuk panitia kerja hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Semua mendukung untuk membentuk panja. Jadi dilaporkan ketua komisi III bahwa situasi di rapat saat itu hampir semua parpol mendesak mengajukan hak angket," tutur dia.

Ia mengatakan pengajuan hak angket tersebut tidak harus berkaitan dengan petinggi Parpol Golkar saat ini, dalam hal ini Ketum Parpol Golkar Setya Novanto yang diduga terlibat dalam kasus KTP-el. "Tidak harus karena petinggi golkar, kan ada enam nama, nah ini kan sepihak saja. Saya pikir, banyak juga yang protes. Mekeng protes, Masinton juga. Pada kaget kan. Jadi kalau untuk kasus, itu perlu ada transparansi," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement