Kamis 27 Apr 2017 21:00 WIB

Fraksi PKS dan PPP tidak Dukung Hak Angket KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Paripurna DPR (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Paripurna DPR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS DPR RI tidak mendukung usulan hak angket Komisi III DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Meski demikian, Fraksi PKS tetap menghormati jika gagasan hak angket terkait pengawasan terhadap KPK benar-benar direalisasikan.

"Ini kan pengawasan dalam konteks profesionalisme dan akuntabilitas. Jadi tak ada masalah. ini juga hak yang dilindungi UUD. Enggak ada masalah. PKS menghormati gagasan dan usul serta perancangan pembentukan hak angket," kata Sumanjaya saat dihubungi pada Kamis (27/4).

Namun demikian, fraksinya menilai persoalan yang dipermasalahkan dan menjadi dasar dilakukan hak angket bisa diselesaikan dalam rapat dengar  atau panja penegakan hukum. Hal ini karena yang dipersoalkan menyangkut isu sensitif terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el).

"Jangan sampai ada kesan bahwa yang rencananya untuk penguatan terhadap KPK lewat hak angket dianggap sebagai upaya pelemahan.‎ Karena itu, PKS tidak ikut serta dalam penandatanganan itu," ujarnya.

Sementara di Fraksi PPP DPR RI, Sekretaris Fraksi PPP Amir Uskara mengungkapkan belum ada pembicaraan resmi di Fraksi PPP terkait hal tersebut. Namun, ia telah meminta agar anggota Fraksi PPP untuk tidak ikut menandatangani usulan tersebut.

"Sampai hari ini saya masih meminta kepada seluruh anggota fraksi untuk tidak tanda tangan, tapi kita juga enggak bisa halangi kalau sudah ada yang tanda tangan, karena memang belum ada pembicaraan internal," jelasnya.

Karenanya, terkait ada satu angggotanya yang ikut menandatangani, Amir menyebut hal tersebut sebagai hak dan kewenangan personal anggota.

"Memang ada anggota yang sudah tandatangan itu hak personal masing angota DPR, tapi terkait persetujuan fraksi sampai hari ini PPP belum pernah bicarakan itu," kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement