REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menegaskan, KPK tidak perlu takut pada usulan hak angket kinerja KPK yang baru disetujui DPR RI. Sebab, DPR hanya akan mengklarifikasin data KPK.
"Dalam pandangan saya, usulan hak angket justru akan memperkuat KPK, kenapa harus takut?" kata Margarito Kamis, di Jakarta, Jumat (28/4).
Menurut Margarito, KPK memiliki fakta dan data yang kuat serta dikenal sebagai lembaga penegak hukum yang jujur, sehingga tidak perlu merasa takut terhadap usulan hak angket yang baru disetujui DPR RI. Kejujuran, kata dia, adalah kekuatan terbesar dan tidak pernah melahirkan ketakutan bagi pemilik kejujuran.
"DPR RI melontarkan hak angket cuma meminta klarifikasi serta pembuktian fakta dan data yang dimiliki DPR, apakah benar atau tidak," katanya.
Menurut dia, menyikapi hak angket ini, KPK hanya menjawab dan memberikan penjelasan sesuai fakta dan data yang dimiliki. Ia menegaskan, hak angket yang dilontarkan DPR tidak untuk melemahkan KPK. "Kalau DPR RI merevisi UU KPK dan kemudian memangkas sebagian kewenangan KPK, itu baru melemahkan KPK," katanya.
Margarito menjelaskan, KPK sebagai lembaga antirasuah tugasnya adalah menangkap pelaku terduga korupsi dan memproses sesuai prosedur yang diatur dalam aturan perundangan. Kalau proses hukum terduga korupsi dilakukan secara transparan, tentunya KPK juga transparan.
Di sisi lain, Margarito juga menilai bahwa hak angket adalah salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPR dan hal tersebut diatur dalam aturan perundangan, sehigga pada konteks yang tepat dapat digunakan.
Hari ini, DPR menyetujui usulan hak angket terkait kinerja KPK pada rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR/DPD RI. Wakil Ketua DPR, Fahri hamzah yang memimpin rapat paripurna mengetukkan palu tanda disetujuinya usulan hak angket, setelah sebagian besar anggota DPR menyatakan setuju.
Usulan hak angket ini disetujui tujuh fraksi di DPR serta tidak disetujui oleh tiga fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, serta Fraksi PKB.