REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, keputusan persetujuan hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya ada di para wakil ketua dan fraksi di DPR.
"Kalau saya soal hak angket KPK serahkan kepada waki ketua dan fraksi," kata Setya Novanto usai acara penyerahan SK Calon Gubernur NTB di Kantor DPD Golkar NTB di Mataram, Ahad (30/4).
Menurut Setya Novanto, dirinya tidak pernah mencampuri atas usulan maupun disetujuinya hak angket DPR terhadap KPK itu. Sebab, keputusan itu datang dari para wakil ketua dan fraksi di DPR.
"Saya tidak ikut mencampuri dan wakil ketua yang telah melakukan dan melaksanakan bersama fraksi lain," ucap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Hak angket tersebut digulirkan karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP.