REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla sepakat dengan wacana untuk mendorong pihak swasta ikut terlibat menjadi pelaksana pengujian kelayakan kendaraan umum (Kir). Sebab, saat ini jumlah kendaraan semakin banyak sesangkan tempat uji Kir masih sedikit.
"Soal swastanisasi Kir ini bukan masalah baru, ini sudah pernah dibicarakan. Mobil makin banyak tetapi tempat Kir itu sepertinya kan itu-itu saja jumlahnya dan tidak ramai. Artinya banyak Kir formalitas saja, karena itu wacana untuk diswastakan itu ada juga positifnya," ujar Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Selasa (2/5).
Menurut Jusuf Kalla, keterlibatan swasta untuk uji Kir harus ada sertifikasi bengkel-bengkel atau after sales. Selain itu, diharapkan pula ada pihak swasta yang khusus membuat pengujian Kir independen.
"Di banyak negara ada Kir independen itu, ada yang sertifikasi. Dia samalah dengan notaris atau seperti pengujian lainnya. Selama ada aturannya, yang disertifikasi, yang disumpah orangnya, yang bertanda tangan, karena ini adalah ujian yang berakibat ke publik," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menegaskan, swastanisasi tempat uji Kir sangat penting. Sebab, saat ini jumlah kendaraan umum semakin banyak oleh karena itu tempat uji Kir perlu diperbanyak agar transportasi umum menjadi lebih baik dan persaingan dapat meningkat.