Jumat 05 May 2017 15:20 WIB

Ini Alasan GNPF tak Jadi Long March ke MA

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin (kiri).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Ustaz Zaitun Rasmin mengatakan, pada awalnya GNPF memang ingin melakukan longmarch ke Mahkamah Agung. Namun, akhirnya GNPF memutuskan untuk berbagi tugas dengan mengirim 12 orang delegasi.

"Pada awalnya kita semua ingin longmarch ke MA. Tetapi pimpinan GNPF beserta ulama melihat bahwa karena di luar telah banyak juga massa, maka kita di sini berbagi tugas dengan mereka," ujarnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).

Dua belas orang yang dipilih untuk mewakili massa aksi yaitu Prof Didin Hafiduddin, Kapitra Ampera, Nasrulloh Nasution, KH Shobri Lubis, Ahmad Doli Kurnia, Ahmad Luthfi Fathullah, Muhammad Luthfie Hakim, Heri Aryanto, KH Nazar Haris, Ustaz Bobby Herwibowo, Ustadz Asufri Sambo, dan Ketua GNPF Ustadz Bahtiar Nasir.

"Di sana mereka telah mewakili kita untuk menunjukkan aspirasi kita, harapan kita, bukan tekanan, apalagi intervensi. Tetapi kita di sini sama-sama berdoa, sama-sama menujukkan kesejukan, bahwa kita tidak menghendaki kecuali tegaknya keadilan dan tegaknya kebenaran," ucapanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa delegasi yang dikirim tersebut untuk menunjukkan bahwa ada umat Islam yang kini datang di Masjid Istiqlal untuk mengharapkan datangnya keadilan. Harapannya, pengadilan nantinya dapat memutuskan dengan adil saat sidang kasus penistaan agama yang akan digelar pada Selasa (9/5) mendatang.

"Hari ini merupakan hari pembuktian dari saudara saudari untuk konsisten mencari keadilan. Kita tidak termasuk (ingin) melihat orang lain menderita. Kita tidak ingin ada orang lain dipenjara kalau dia tidak bersalah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement