REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi rencananya akan dibangun setinggi empat lantai. Sebelumnya, pembangunan kembali pasar tradisional terbesar di Sukabumi ini rencananya akan dibangun lebih dari empat lantai.
Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi ini sudah direncanakan sejak 2015 lalu. Namun, pada lelang pertama terjadi permasalahan pada pengembang hingga dilakukan sejumlah lelang berikutnya. Hasilnya, kini PT Fortunindo Artha Perkasa dipilih pemkot untuk membangun pasar.
"Pengembang ini harus sosialisasi ke pedagang mengenai pembangunan pasar," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz, Sabtu (6/7).
Sebab, lanjutnya jika sosialisasi dilakukan dengan cepat maka proses pembangunan pun akan lebih cepat. Selain sosialisasi kata Muraz, perusahaan juga harus segera mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
Syarat lainnya ujar dia pengembang harus memperbaiki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini kata Muraz, disebabkan pada tahap sebelumnya amdal yang diterbitkan pemerintah untuk tujuh lantai. Namun ujar dia kini pasar tersebut hanya akan dibangun untuk empat lantai.
Informasi yang diperolehnya terang muraz, nilai kontruksi pembangunan pasar diperkirakan mencapai Rp 165 miliar. Proses pembangunannya sambung dia akan memakan waktu selama 1,5 tahun.
Ditambahkan Muraz, Pemkot juga meminta perusahaan agar tidak memungut sepeser uang pun dari pedagang mengenai pembangunan pasar. Langkah ini ujar dia dilakukan agar kejadian penyerahan uang sewa atau DP kepada pengembang sebelum pasar terbangun tidak terulang kembali.
Sebelumnya, pada pembangunan pasar lelang pertama yang dilakukan PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) sejumlah pedagang menyerahkan sejumlah uang kepada pengembang.
"Dari pengakuan pengusaha mereka menerima pembayaran Rp 2,7 miliar," ucap Muraz.
Namun kata dia pemkot tidak percaya dan melakukan pendataan sendiri. Hasilnya ungkap dia jumlah uang yang sudah diserahkan pedagang mencapai sebesar Rp 6,2 miliar.
Terkait masalah ini tutur Muraz, pemkot mendorong pedagang untuk melaporkannya kepada aparat kepolisian. Sementara mengenai pengembalian uang pedagang lanjut dia pemkot akan memfasilitasinya dengan pengembang PT Fortunindo.Di sisi lain kalangan DPRD Kota Sukabumi meminta agar pembangunan pasar ini menjadi solusi untuk mengurangi keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar atau badan jalan umum.
"Jangan sampai ketika pasar terbangun, masalah PKL ini tidak terakomodasi di pasar dan mereka tetap berjualan di sana," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.