Jumat 04 Jun 2021 02:09 WIB

Pembangunan Pasar Pelita Sukabumi Target Selesai Akhir Juni

Tahapan akhir pembangunan pasar belum diselesaikan oleh PT FAP.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pembangunan Pasar Pelita Sukabumi Target Selesai Akhir Juni (ilustrasi).
Foto: Republika/riga nurul iman
Pembangunan Pasar Pelita Sukabumi Target Selesai Akhir Juni (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi mulai memasuki babak baru. Saat ini masuk pada tahapan pemberian teguran dengan perusahaan yang melakukan pembangunan PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) dan akan ditempuh melalui tiga surat teguran tertulis atau peringatan.

Hal ini dikarenakan tahapan akhir pembangunan fisik pasar tidak dapat diselesaikan sesuai yang dijadwalkan dalam perjanjian kerjasama. Pembangunan dan pengelolaan pasar tersebut ditempuh melalui Perjanjian Induk Built Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) yang dilaksanakan dengan PT FAP.

Seperti diketahui pembangunan Pasar Pelita ini masuk dalam tahap Addendum ke-4 ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021. ''Tahapannya saat ini adalah pemberian teguran tertulis pertama dikarenakan tahapan akhir pembangunan pasar belum diselesaikan oleh PT FAP sesuai addendum ke 4 perjanjian kerjasama,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kamis (3/6).

Pemberian teguran tertulis ini maksimal diberikan tiga kali dalam jangka waktu 60 hari. Hal ini sebagaimana di atur dalam perjanjian kerjasama yang disepakati dengan PT FAP dan sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.