Kamis 11 May 2017 16:40 WIB

Warga Suriah Dihukum Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan

Rep: Puti Almas/ Red: Bilal Ramadhan
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Seorang pencari suaka asal Suriah yang berada di Austria dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan di negara itu, seperti dikutip BBC, Kamis (11/5). Ia dinyatakan bersama karena pernah melakukan pembunuhan terhadap 20 orang.

Pria berusia 27 tahun itu diyakini melakukan kejahatan tersebut di Homs, Suriah. Ia disebut menembak sejumlah tentara tak bersenjata, atau anggota pasukan militer yang sedang terluka setelah pertempuran di kota tersebut.

Pencari suaka itu ditangkap oleh pihak berwenang Austria untuk pertama kalinya pada Juni 2016 lalu. Ini adalah pertama kalinya sebuah kasus pembunuhan terkait konflik Suriah yang diadili di negara Eropa tersebut.

Dari laporan media lokal Austria, pria tersebut diketahui melakukan kejahatan itu setelah memberi pengakuan kepada temannya di tempat penampungan pengungsi. Ia tidak ragu-ragu mengatakan bahwa diriinya sudah menembak sejumlah tentara Pemerintah Suriah setelah pertempuran dengan kelompok oposisi Brigade Farouq.

Sementara itu, pengacara terdakwa mengatakan bahwa ada kesalahpahaman tentang pengakuan kliennya tersebut. Nantinya, ia hendak melakukan proses banding.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement