REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cendikiawan Muslim Yusnar Yusuf mengatakan, aksi bakar lilin yang dilakukan oleh massa pendukung terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai sah dan wajar-wajar saja. Asalkan tidak bersikap anarki dan merusak infrastruktur di daerah tempat digelarnya aksi.
"Indonesia ini negara demokrasi. Jika aksi yang bersangkutan tidak melanggar pancasila dan tidak anarki, saya kira itu sah saja," kata Yusnar saat dihubungi Republika.co.id, kemarin.
Yusnar menyampaikan, ketentuan-ketentuan hukum yang ditetapkan pengadilan terkait kasus penodaan agama pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai sudah tepat.
Menurut Yusnar, aksi lilin atau aksi lain yang digelar hingga malam tersebut, lebih baik serahkan saja sepenuhnya pada kepolisian untuk melakukan tindakan.
"Seperti aksi sebelumnya, kan ada imbauan dari Wiranto agar aksi bubar itu ba'da Magrib. Tapi kita juga harus melihat proses untuk bubar itu memakan waktu berapa jam? aparat juga manusia," ujar dia.