Rabu 17 May 2017 12:28 WIB

Polisi Australia Pertimbangkan Tuntut Kardinal Vatikan Atas Pelecehan Seksual

George Pell sekarang bertugas di Vatikan mengurus masalah keuangan di Kepausan.
Foto: abc
George Pell sekarang bertugas di Vatikan mengurus masalah keuangan di Kepausan.

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Kepolisian Victoria, Australia, kini mempertimbangkan kemungkinan menuntut pemuka Katolik Kardinal George Pell atas tuduhan pelecehan seksual yang terjadi sejak akhir 1970-an. Hal itu setelah polisi mendapat saran dari Direktorat Penuntutan Umum (DPP) setempat.

Tiga detektif dari Kepolisian Victoria terbang ke Roma tahun lalu untuk mewawancarai Kardinal Pell yang kini bertugas di Vatikan. Polisi mengeluarkan pernyataan, Rabu (17/5) yang menyebutkan mereka menerima saran DPP Victoria mengenai investigasi pelecehan seksual dan detektif mereka akan mempertimbangkan saran itu sebelum mengajukan tuntutan.

Laporan terhadap Kardinal Pell tersebut dari dua pria yang kini berusia 40-an, dari kampung halaman Kardinal Pell di Ballarat. Keduanya mengaku Pell menyentuh mereka secara tidak senonoh pada musim panas 1978-79 saat bermain di kolam renang kota itu.

Kantor Kardinal Pell mengeluarkan pernyataan terkait laporan itu yang menyatakan dia tidak pernah melecehkan siapapun.

"Kardinal tidak ingin menyebabkan kesusahan pada siapa pun korban pelecehan. Namun, klaim dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, dimana pun, kapan pun dalam hidupnya, sama sekali tidak benar dan benar-benar keliru," kata pernyataan tersebut.

Dalam perjalanan kariernya menjadi pemuka Katolik Australia paling senior, Kardinal Pell pernah menjadi pastor di Keuskupan Ballarat sebelum menjadi Uskup Agung Melbourne dan kemudian Sydney. Saat ini Kardinal Pell bertugas di Vatikan sebagai pejabat tinggi di Sekretariat Bidang Perekonomian, yang biasanya digambarkan sebagai bos keuangan Vatikan.

Kardinal Pell selalu membantah melakukan kesalahan apa pun.

'Kekebalan diplomatik'

Pengacara Vivian Waller, yang membela banyak korban pelecehan seksual yang menuntut para pemuka agama, mengatakan bahwa penyelidikan tersebut harus dibiarkan berjalan sebagaimana adanya. Namun, kata Dr Waller, jika Kardinal Pell dijadikan tersangka, hal itu akan menimbulkan pertanyaan yurisdiksi yang "cukup kompleks" dalam proses pidana tersebut.

"Kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Vatikan dan seseorang dalam posisi Kardinal Pell kemungkinan berhak atas semacam kekebalan diplomatik," kata Dr Waller kepada Radio ABC Melbourne.

"Saya membayangkan akan ada pertanyaan rumit yang muncul jika Kepolisian Victoria mengajukan tuntutan," jelasnya.

Dr Waller mengatakan dia berbesar hati dengan tanggapan dari Gereja Katolik selama pemeriksaan Komisi Khusus mengenai Pelecehan Seksual Anak di Australia. Namun, keadaan telah berubah sejak komisi tersebut mengakhiri pemeriksaan kasus terakhirnya.

"Di Irlandia, ketika komisi khusus berakhir di sana, muncul banyak tekanan dari entitas Katolik dan perusahaan asuransi mereka," katanya.

"Menurut pendapat saya dan dalam pengalaman saya selama beberapa minggu terakhir, kita mulai merasakan hal itu di Victoria," tambahnya.

Diterbitkan Rabu 17 Mei 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari berita berbahasa Inggris di ABC News.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/polisi-di-australia-pertimbangkan-tuntut-kardinal-george-pell/8532622
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement