Rabu 17 May 2017 15:36 WIB

Dua Pembawa Narkoba Tewas Ditembak Polisi di Medan

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua pembawa narkoba tewas ditembak polisi di Medan, Sumut. Dari tangan mereka, polisi menyita 2 kilogram sabu dan sepucuk revolver rakitan.

Keduanya dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan saat disergap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (16/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Para pelaku narkoba tersebut, yakni MR (22) dan M (22), warga Pidie, Aceh.

"Selain melumpuhkan tersangka, personel juga mengamankan barang bukti sabu dari 2 TKP dengan total berat dua kilogram dan sepucuk senpi revolver rakitan," kata Kabid Humas Polda Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (17/5).

MR dan M awalnya ditangkap di pinggir Jl Sei Rokan, Sei Sikambing, Medan Baru. Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu. Polisi pun melakukan pengembangan ke tempat kos mereka di Jl Sei Begawan. Di sana, petugas kembali menemukan 1 kilogram sabu.

Dari keterangan keduanya, polisi menuju tempat penyimpanan sabu mereka di Perumahan Torganda, Jl Bunga Raya, Sunggal. Di lokasi inilah, mereka disebut melakukan perlawanan hingga harus ditembak petugas.

Keduanya pun tewas di tempat dengan luka di bagian punggung tembus ke dada. Saat ini, jasad MR dan M sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement