REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akan menjalani operasi mata di Singapore National Eye Centre (SNEC), Kamis (18/5) .
"Pada Kamis (18/5) akan dilakukan operasi untuk 2 mata Novel. Operasi penting dilakukan karena matanya sudah mencapai titik tertentu yang menurut analisa medis pertumbuhan pemeriksaan selaput kornea kiri dan kanan stagnan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (17/5).
Febri melanjutkan, ada 4 tindakan persiapan operasi yang telah dilakukan, yaitu pengecekan kornea mata, pengambilan sampel darah dan urin, x-ray pada toraks dan tes cardio.
"Mulai tengah malam ini Novel diminta puasa untuk kebutuhan pelaksanaan operasi besok," ujarnya.
Menurut Febri, untuk mata kanan Novel masih terdapat peradangan di bagian tengah, namun tekanan mata normal dan tidak ada infeksi sejauh ini. Sedangkan mata kiri, tekanan mata kembali meningkat mencapai angka 20.
"Jadi perlu cepat untuk dilakukan operasi untuk mencegah terjadi hal lain dan mendorong pertumbuhan kornea di mata Novel," kata Febri.
Terkait pengusutan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, KPK mempersilakan Polda Metro Jaya memeriksa mantan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang ditahan di KPK karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemanggilan saksi-saksi atau pihak-pihak lain dalam proses hukum dalam hal ini karena MSH (Miryam S Haryani) masih dalam proses penahanan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kepolisian, prinsipnya kami mendorong pengungkapan kasus Novel karena hingga hari ini yaitu hari ke-36 sejak novel diserang dan belum ada pelaku utama yang melakukan penyerangan," ungkap Febri.
Pada hari ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Miryam akan diperiksa karena berpotensi menyimpan dendam atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan perkara Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Selain itu, menurut Argo, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus lain yang pernah ditangani oleh Novel.
"Tapi kami masih menunggu surat panggilan dari kepolisian kalau dibutuhkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka yang ada di KPK," tambah Febri.
Namun Febri menilai bahwa sebaiknya polisi mengungkapkan lebih dulu pelaku di lapangan sebelum mencari pelaku utama penyerangan.
"Meskipun kita perlu tahu lebih dulu pelaku penyerangan di lapangan siapa dan baru diketahui siapa yang mendukung penyerangan sehingga tidak semua kasus yang ditangani Novel atau kasus lain yang terkait perlu diperiksa," tambah Febri.