REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menggebuk dan menendang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila.
"Ya kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi, payung hukumnya jelas, TAP MPRS," kata Presiden di Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat.
Presiden menyampaikan hal itu saat berbicara di hadapan sekitar 1.500 prajurit TNI seusai menyaksikan langsung latihan tempur Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI dan pertempuran darat Tahun 2017
"Sekali lagi, negara Pancasila itu sudah final. Tidak boleh dibicarakan lagi," ujarnya.
Bahkan menurut Jokowi, bila di kemudian hari terdapat ormas yang ingin keluar dan mengganggu ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebinekaan bangsa, maka hal tersebut dapat dianggap bertentangan dangan hal sangat fundamental bagi bangsa Indonesia. Terhadap hal tersebut, Presiden memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam.
"Kalau ada ormas yang seperti itu, ya kita gebuk," ia menegaskan.
Hal yang sama akan dilakukan bila ada yang mengatakan bahwa PKI bangkit kembali di Tanah Air. Sebab ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang. Masalah lain yang juga disampaikan Presiden adalah dampak dari penggunaan media sosial. Meski demikian, hal ini diakui juga dialami oleh hampir semua negara di dunia.
"Kalau media sosial, di negara mana pun dengan keterbukaan mengalami masalah yang sama semuanya. Ada fake news, ada hoaks, berita fitnah, berita bohong dan semua orang banyak yang kena," kata Presiden.
Presiden juga menceritakan pengalamannya saat bertemu berbagai kepala negara atau kepala pemerintahan. Pada umumnya mereka juga mengeluhkan penyebaran berita hoaks yang juga terjadi di negara mereka masing-masing.